Magetan. - Bertempat di Balai Desa Ronowijayan, Kecamatan maospati, Danramil 0804/06 Maospati Kapten CBA ( K ) Dyah Nilasari S.Sos jajaran Kodim 0804/Magetan menghadiri undangan Penyerahan Sertifikat Tanah Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN Kabupaten Magetan. Jumat (6/12/2024)
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Penyerahan Pendaftaran Sertifikat Tanah Lengkap (PTSL) ini merupakan program pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden no. 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional.
Pembagian PTSL ini dihadiri oleh Perwakilan BPN Magetan ibu Krisna sawining kasi pendaftaran hasil tanah kementrian ATR/BPN kab Magetan beserta tim, Sekcam Maospati, Danramil, Kapolsek, Kades, ketua Pokmas, Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Ronowijayan serta warga yang terima 348 orang dan 19 sertifikat aset desa.
Danramil berpesan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.
Tujuan pemerintah mengadakan program PTSL adalah untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara gratis bagi masyarakat. Guna sertifikat tanah bagi pemilik tanah itu sendiri adalah untuk menghindari sengketa dan perselisihan batas – batas tanah dan kepemilikan tanah tersebut di kemudian hari.
Pembagian PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, Seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri." Pungkas Peltu Sugianto (R 06)